upacara dilaksanakan dengan sangat khidmat, sesekali terdengar suara tegas h nanang mengomentari anak yang bergerak saat sikap tegak atau menegur anak yang larak sana lirik sini, wejangan pun disampaikan dengan tegas sedikit humor ala beliau terkait dengan tafsir bebas angka 17 karena saat ini tgl 17 mei, dari mulai hari nuzulul qur’an, tgl diturunkannya syari’at shalat, jumlah roka’at shalat dalam sehari sampai kepada hari proklamasi.
sesaat setelah upacara pukul 07.45, sambil menunggu waktu masuk kelas pada pukul 08.20 seluruh guru masuk ke ruang guru dan melaksanakan kegiatan breafing yang dipimpin oleh pimpinan lembaga.
breafing mengerucut kepada satu wacana lama yang diyakini bersama masih relevan dengan kondisi saat ini, yakni masih relevankah sistem pendidikan Darul ‘Amal adalah boarding school dengan jenjang 6 tahun, sementara labeling kita sering menggunakan SMP dan SMA yang 3 tahun itu, coba kita perhatikan ketika penerimaan santri baru, jelas tertera pendaftaran ke SMP dan ke SMA, bukan ke boarding school masuk kelas 1 atau masuk kelas 4, kemudian nama kelas baik yang terpampang di atas pintu ataupun di absen kelas, baju seragam yang masih membedakan antara SMP dan SMA, dan masih banyak lagi.
akhirnya breafing merekomendasikan kepada para pengambil kebijakan untuk memulai kembali membangun image pendidikan dengan jenjang 6 tahun, mulai tahun pendidikan 2010/2011 tes penerimaan santri baru dikategorikan ke dalam 2 kategori, masuk kelas 1 atau masuk kelas 4 dan tidak dimunculkan label SMP dan SMA, baju seragam yang berlaku adalah satu macam untuk putih-putih, batik, olahraga dan pramuka, insya Allah akan dibuatkan design baru baju seragam tersebut sesuai dengan kekhasana Darul ‘Amal.
label SMP dan SMA hanya dimunculkan pada saat dibutuhkan secara administrasi kedinasan, exp. laporan bulanan ke dinas, laporan psb ke dinas, pengisian raport, pengisian ijazah, utusan dalam perlombaan antar sekolah dan kegiatan yang berhubungan dengan sekolah terkait dengan kedinasan, sementara di dalam kampus label SMP dan SMA harus melebur ke dalam sistem pendidikan terpadu Darul ‘Amal, dengan kata lain santri bukan sekolah di SMP atau SMA Terpadu akan tetapi mereka belajar di lembaga pendidikan terpadu (Boarding School) Darul ‘Amal yang di dalamnya terdapat pesantren dan SMP atau SMA.
bravo lembaga pendidikan terpadu Darul ‘Amal, bravo boarding school of Darul ‘Amal